Seorang sahabat saya menanyakan kepada saya, kalau salah seorang teman dekatnya mencetuskan ide "Hari Tanpa Musik" (No Music Day) di Indonesia. Yang kalo di dunia internasional, No Music Day ini diperingati setiap tanggal 21 November setiap tahunnya.
Bisa saya bayangkan bagaimana jadinya, kalau di hari tersebut semua perusahaan label rekaman melarang produknya untuk diputar di manapun di Indonesia (radio, televisi, mp3 player, ipod dan alat-alat music player lainnya). Di hari itu tidak diperbolehkan memutar musik apapun dalam berbagai bentuk jenisnya. Toko kaset dan cd dilarang berjualan di hari itu, cafe, pub, bar, diskotik, mal-mal dilarang memutar lagu-lagu juga. Ringtone handphone dan nada tunggu tidak mempergunakan musik (kaya'nya kalo ringtone jadinya cuma silent aja deh). Dan jika ada yang melanggar akan dikenakan denda atau hukuman yang sangat berat.
Untuk saya, seorang newbie yang sangat terbiasa mendengarkan musik dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Mungkin agak ganjil rasanya kalo hal tersebut diwujudkan, seperti ada yang hilang dalam hidup. Walaupun itu cuma berlangsung sehari dalam setahun. Mulai dari bangun tidur, dalam perjalanan ke kantor, maupun sebelum tidur, saya sangat-sangat terbiasa untuk mendengarkan musik (jadi kebutuhan mendasar dalam hidup saya).
Bayangkan, bagaimana kalau hal ini benar-benar terjadi dalam kehidupan kita di Indonesia......!!!!!
Labels: Hari Tanpa Musik, Musik, No Music Day |